Stabat-Langkat,-
Forum Komunikasi Studi Mahasiswa Kekaryaan (FOKUSMAKER) Kabupaten Langkat melalui Ketuanya AF Peranginangin minta pihak Aparat Penegak Hukum,dalam hal ini Kejatisu untuk memeriksa Kepala MTsN 3 Langkat.
FOKUSMAKER Langkat minta Kejatisu untuk memeriksa dugaan korupsi Dana BOS dan dugaan pungli yang terjadi di MTsN 3 Langkat.Hal ini dilakukan FOKUSMAKER, agar penegakan hukum dapat dilakukan tanpa pandang bulu .
Menurut Ketua FOKUSMAKER Langkat,"FOKUSMAKER akan menyampaikan hal ini juga melalui surat ke pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (KEJATISU) di Medan.” Pungkas Ketua Fokusmaker AF PERANGIN-ANGIN.
“Kita juga akan menyampaikan kritik ini melalui AKSI DEMONSTRASI di Kejatisu.Kita akan menyampaikan dugaan korupsi Dana BOS MTsN 3 Langkat dan dugaan pungli dengan dalih uang komite sebesar Rp.500.000,- dan Rp.2.000.000,- untuk kursi kosong bagi anak yang tidak lulus.” Lanjutnya.
“Semua hal ini kami lakukan sebagai upaya mendukung Pemerintah dalam hal ini Penegak Hukum dalam menciptakan Pemerintahan yang bebas dari korupsi , Pemerintahan yang Clean Goverment"' Ungkap AF PERANGIN-ANGIN selaku Ketua FOKUSMAKER Langkat di Sekretariat FOKUSMAKER Langkat.(TIM)
0 Komentar