Dugaan Pungli dan Gratifikasi di Kantor Kemenag Tapanuli Tengah, Prabu Centre 08 Gelar Aksi di Kejagung-RI


 JAKARTA- Massa dari Prabu Centre 08 mendatangi kantor Gedung Kejagung-RI terkait dugaan Pungli dan Gratifikasi di Kantor Kemenag Tapanuli Tengah.Selasa(04/11/2025).


Kita juga meminta kepada Bapak Kejagung-RI agar segera memberikan atensi dan perhatian khusus kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati-Sumut) agar secepatnya untuk memanggil dan memeriksa Kakan Kemenag dan Kasi Pendis Kemenag Tapanuli Tengah atas dugaan Pungli dan Gratifikasi Dana BOS T.A 2023-2024.


Kemenag Tapanuli Tengah ini adalah Role Model Zona Integritas di Sumatera Utara. Imbuh Perwira


Role Model Zona Integritas ini merupakan Upaya menciptakan birokrasi yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta meningkatkan pelayanan publik.


Tapi faktanya yang kita temukan di lapangan adanya dugaan Pungli dan Gratifikasi dana BOS T.A 2023-2024. 


Ini membuktikan belum layaknya sebagai Role Model Zona Integritas di Sumatera Utara, Kita juga meminta Kemenag-RI agar memerintahkan Kanwil Kemenag Sumatera Utara untuk segera membatalkan status Role Model Zona Integritas Kemenag Tapanuli Tengah serta mengevaluasi kinerja Kakan Kemenag dan bila perlu copot dari jabatannya. Tambah Perwira


Kita juga meminta Kakanwil Kemenag Sumatera Utara untuk segera mengevaluasi kinerja Kakan Kemenag Tapanuli Tengah bila perlu copot dari jabatannya, karena dianggap tidak mampu untuk menyandang gelar Role Model Zona Integritas. Terangnya


Perwira Muda Harahap juga menyampaikan dalam waktu dekat ini kita akan melaksanakan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kanwil Kemenag Sumatera Utara. Tutup Perwira. (andry)


Posting Komentar

0 Komentar