SEMPAB Sumut Unjuk Rasa Desak Kejatisu Periksa Kadisdik Padang Lawas


 Medan,-

SEMPAB-Sumut (Serangan Mahasiswa Pusat aktivis Berantas) melakukan aksi unjuk rasa tepat didepan mata kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati-Sumut) terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan dan jabatan hingga berpotensi tindak pidana KKN.Jum’at (13/3).

SEMPAB-Sumut mendesak Kejati-Sumut untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Padang Lawas terkait dugaan indikasi praktik bagi-bagi proyek di lingkungan Dinas Pendidikan Padang Lawas.

Disisi lain, Ketua Umum SEMPAB-Sumut, Azwar Siregar, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan adanya dugaan ketidaktransparanan dalam proses pengadaan proyek di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Padang Lawas.

Menurutnya, terdapat dugaan bahwa sejumlah paket pekerjaan telah ditentukan pemenangnya sebelum proses lelang dimulai. Jika dugaan ini benar, maka hal tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, serta berpotensi menimbulkan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Untuk itu kami meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Padang Lawas terkait dugaan bagi-bagi proyek di tubuh Dinas Pendidikan Padang Lawas,” Tegas Azwar Siregar.

SEMPAB-Sumut juga meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar mengusut tuntas dugaan tersebut secara profesional dan transparan. Hal ini dinilai penting guna memastikan pengelolaan anggaran pendidikan di Kabupaten Padang Lawas berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami juga meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terhadap dugaan KKN yang kami sampaikan diatas, demi terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik KKN di Kabupaten Padang Lawas kita harus saling mendukung dalam pemberantasan korupsi di negara ini,” Pungkasnya.

SEMPAB Sumut menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada langkah hukum yang jelas dari aparat penegak hukum.(tim)


Posting Komentar

0 Komentar