FMPKP-Sumut Akan Unjuk Rasa Jilid II di Kejatisu Terkait Dana BOP dan Dugaan Pungli Dana Sertifikasi Guru Disdik Palas


Medan.Kamis.(22/05/2025),-

Organisasi Forum Mahasiswa Penindakan Korupsi perwakilan Sumatera Utara  Sumatera Utara (FMPKP-Sumut) mengatakan kepada awak media akan melakukan gelar aksi unjuk rasa jilid 2 (dua) pada hari Rabu 23 Mei 2025 mendatang di depan kantor kejaksaan tinggi sumut (Kejati-Sumut)  terkait dugaan Korupsi Anggaran Dana BOP (Bantuan Operasional Paud) PAUD T.A 2024-2025 dan dugaan pengutipan uang Sertifikasi Se-Kabupaten Padang Lawas.

“Dunia pendidikan khususnya di Kab.Palas menjadi sorotan bagi gerakan FMPKP-Sumut adanya tersiar informasi baik dari masyarakat hingga data yang kami temukan di lapangan, beranjak dari itu kami bersuara dalam menegakkan kebenaran dan mendesak kepada kepala Kejati-Sumut untuk mengusut tuntas kasus dugaan KKN di dinas Pendidikan Kab. Palas,"Tegas Arsyad.

Dilanjutkan,"Arsyad mengungkapkan mempertanyakan realisasi anggaran dinas Pendidikan Kab. Padang Lawas melalui Kabid Paud anggaran dana BOP (Bantuan Operasional Paud) T.A 2024-2025, “Sesuai informasi dan investigasi di lapangan bahwa anggaran untuk Paud se-kabupaten Padang Lawas sebesar Rp.4,2 M, dan yang hanya terealisasikan hanya untuk 47 sekolah PAUD," Ucapnya.

"Akan tetapi sekolah PAUD se-kabupaten Padang Lawas yang menerima anggaran sebesar kurang dari Rp.10.000.000,00 setiap sekolah, jika dihitung secara Kolektif Rp.10.000.000,00 dikali 47 sekolah PAUD totalnya hanya Rp.470.000.000,00 dan kami duga masih ada anggaran yang belum direalisasikan alias (mangkrak)." Ujar Arsyad Siregar."

Ditambahkan, Arsyad Siregar juga mengutarakan adanya intimidasi terhadap guru pengajar (PNS) Se-Kab.Padang Lawas yaitu adanya dugaan pungutan liar pada dana anggaran sertifikasi guru, tidak heran bagi FMPKP-Sumut persoalan tersebut sudah menjamur kemana-mana, “kami ingin tindakan Pungli (pungutan liar) harus dihapuskan demi kesejahteraan para guru Se-Kab.Padang Lawas, hendaknya para aparat penegak hukum Kejati-Sumut agar serius menangani persoalan tersebut dan memanggil seluruh guru sertifikasi untuk mendapatkan keterangan dan mendapatkan siapa oknum otak yang melakukan pengutipan dana sertifikasi guru."

Aksi yang akan dilakukan di depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati-Sumut) agar pihak aparat penegak hukum melakukan penyelidikan dan penyidikan kepada Plt Kadis Pendidikan,Sekretaris, Kabid PAUD, Kabid SD dan Kabid SMP terkait anggaran dana  BOP Paud T.A 2024-2025 dan bantuan uang sertifikasi guru Se-Kab.Palas.

“Dalam aksi tersebut FMPKP-Sumut akan beriringan menjatuhkan surat laporan Dumas ke Kantor Kejati-Sumut, kami berharap kepada Kepala Kejati-Sumut serius menangani kasus tersebut."Tutupnya.(tim)

Posting Komentar

0 Komentar