Medan,-
Ahmad Rezki Hasibuan selaku Ketua ABPEDNAS Kab. Padang Lawas mendesak Kejagung-RI & Kejati-Sumut agar segera menetapkan tersangka kepada Bupati Padang Lawas, Kepala Dinas (Kadis) Pemerintahan Desa (PMD) Kab. Padang Lawas Ketua APDESI, dan Sekretaris APDESI Kab.Padang Lawas demi menjaga nama baik Institusi Kejaksaan serta terwujudnya Indonesia Negara yang bersih KKN dan Berkeadilan.Minggu.(1/2).
Dalam hal ini, Bupati Padang Lawas, Kepala Dinas PMD, Ketua APDESI dan Sekretaris APDESI diduga telah lalai dalam menjalankan tugasnya dan fungsinya sebagai pengawas anggaran negara, hingga adanya pengutipan uang Rp.15 Juta kepada 303 Desa Se-Kab.Palas,"Terangnya.
Ditambahkan Rezki Hasibuan, Dugaan Kutipan uang senilai Rp.15 juta setiap Desa Se-Kab.Padang Lawas ialah mereka dari pengurus Lembaga APDESI dan tidak lepas dari koordinasi dari pihak Dinas Pemdes Kab. Palas dan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas, Dari itu kita menilai adanya kejanggalan apabila mereka tidak tersentuh Hukum.
"Sudah menjadi hal yang lumrah dan kebiasaan bagi para oknum pejabat korup di Indonesia, melakukan transaksi tukar guling dengan pengamanan agar tidak dapat tersentuh hukum, walaupun sudah banyak dari berbagai aktivis Mahasiswa, LSM hingga Media Nasional dan Lokal melakukan Laporan Dumas dan memuat pemberitaan tetap saja kepastian hukum dalam melindungi uang negara akan terasa sia-sia",Jelasnya.
Dilanjutkan Ahmad Rezki Hasibuan selaku Ketua ABPEDNAS Kab. Padang Lawas mendukung penuh Kejagung-RI dan Kejati-Sumut agar segera memeriksa Bupati Padang Lawas, Kadis Pemdes, Ketua APDESI dan Sekretaris APDESI Kab.Palas terkait apakah ada keterlibatan dalam pengutipan "Uang Pengamanan" kepada 303 Desa Se-Kab.Padang Lawas.
“Menurut pengamatan kami, bahwa Kajari Palas hanyalah korban dari permainan dari Lembaga Pengurus Lembaga APDESI, Pemkab Padang Lawas. Dalam waktu dekat ini, kami akan melaksanakan Deklarasi dukungan terhadap Kejaksaan agar segera melakukan tindakan terukur kepada mereka APDESI dan Pemkab.Palas sesuai ketentuan Hukum yang mengatur.” Cetus Ahmad Rezki Hsb. Ketua ABPEDNAS Palas.
Awak media mencoba konfirmasi kepada Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan,SE. melalui Whatsapp dengan nomor Handphone 0812-626** Pada Hari Minggu 18 Januari 2026, Pukul 18 : 22 Wib terkait adanya aksi mahasiswa didepan kantor Kejagung-RI yaitu dugaan pengutipan uang dengan modus "Uang Pengamanan" 303 Desa Se-Kab.Padang Lawas, beliau tidak memberikan jawaban apapun hingga berita ini naik ke publik.(tim)

0 Komentar