Padangsidimpuan,-
Penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) menjadi prioritas oleh pemerintah pusat untuk dikelola sekolah dalam peruntukan kebutuhan sekolah untuk meningkatkan mutu kualitas dalam pendidikan.
Pengawasan anggaran sekolah tentunya menjadi prioritas agar tidak disalah gunakan oknum kepala sekolah, pentingnya keterbukaan informasi publik dalam pencegahan penyalahgunaan anggaran dana BOS.
Adven Sihombing sebagai Wakil Ketua DPW TABAGSEL-KORWIL TABAGSEL AMANAT PERJUANGAN INDONESIA (API) kepada awak media menyebutkan bahwa, "Diduga adanya berpotensi tindak pidana korupsi di sekolah SD NEGERI 200311 Pudun Jae kota Padangsidimpuan yang ini dikarenakan kepala sekolah SD NEGERI 200311 Pudun Jae kota Padangsidimpuan AMHAR SOFYAN HARAHAP Bungkam (mati suri) saat di konfirmasi, ironisnya kepala sekolah SDN 200311 Pudun Jae hanya menjawab sudah koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan mengalihkan atau melempar semua ke Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan, maka patut diduga adanya persekongkolan atau kesepakatan Jahat antara kepala sekolah dan Dinas Pendidikan kota Padangsidimpuan untuk menyembunyikan informasi yang diminta tersebut."
Ditambahkan, "Diduga juga kepala sekolah AMHAR SOFYAN HARAHAP adalah BONEKA Dinas Pendidikan karena yang kita pertanyakan anggaran yang dikelola dan bukan yang dikelola oleh Dinas Pendidikan."
Dilanjutkan," Bukankah Negara telah mengatur Undang - undang tentang keterbukaan informasi publik yaitu Undang - undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008, dengan kejadian tersebut berarti kepala sekolah SDN 200311 Pudun Jae telah melanggar dan/atau mengangkangi Undang - undang tersebut,"Terangnya.
"Kita meminta kepada seluruh pelayan publik agar mempelajari dan memahami Undang - undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik Pasal 7 ayat (1) dan ayat (2) Undang - undang 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara, Agar tidak terjadinya kejadian yang sama dengan SD NEGERI 200311 Pudun Jae yang dipimpin oleh Bapak AMHAR SOFYAN HARAHAP,"Tutupnya. (tim)
0 Komentar