Medan,-
Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Medan, Dedi Arisandi Ritonga, menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan tegas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam menyikapi polemik sengketa empat pulau di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).Jum'at(.20/6/2025).
Menurutnya, keputusan Presiden Republik Indonesia yang menetapkan empat pulau tersebut sebagai bagian dari wilayah administratif Aceh merupakan langkah tepat demi menjaga keutuhan wilayah NKRI serta menghindari potensi konflik antar daerah.
"Kami dari PC PMII Kota Medan mendukung penuh keputusan tegas Presiden Prabowo Subianto dan revisi Mendagri Tito Karnavian terkait status empat pulau tersebut. Ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memastikan kejelasan batas administratif wilayah di Indonesia," Ujarnya.
Namun demikian, PC PMII Kota Medan juga menyayangkan pernyataan Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Ariyanti, yang justru seolah-olah mempertanyakan keputusan yang sudah final dari pemerintah pusat. "Seharusnya seluruh elemen pemerintah, termasuk DPRD, mendukung langkah konstitusional ini, bukan justru memperkeruh suasana dan kami minta Ibu Ketua DPRD Sumatera Utara untuk mempelajari atau menganalisis pernyataan kembali" tambahnya.
Empat pulau yang menjadi perbincangan tersebut yakni Pulau Mangkir Ketek, Pulau Mangkir Gadang, Pulau Panjang dan Pulau Lipan telah ditetapkan sebagai bagian dari wilayah Daerah Istimewa Aceh berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri. Penetapan ini mengacu pada kajian hukum dan administratif yang telah dilakukan lintas kementerian dan lembaga.
PC PMII Kota Medan berharap, dengan sikap tegas keputusan pemerintah pusat, polemik ini seharusnya tidak berlarut-larut dan tidak mengganggu harmonisasi hubungan antara Aceh dan Sumatera Utara.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memecah belah bangsa," tutupnya.(andar)
0 Komentar