Diduga Gara-gara Tidak Mendapatkan Iuran Bulanan, Satpol-PP Membongkar Kios Yang Telah Berdiri Bertahun-Tahun


 Padangsidimpuan.Senin.(17/11/2025).

Sejumlah kios milik pedagang kecil di kawasan pusat kota Padangsidimpuan digusur oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Jumat pagi, memicu gelombang protes dari para pemilik kios,  Penggusuran yang dilakukan secara mendadak itu dinilai para pedagang sarat dengan kepentingan oknum tertentu yang diduga ingin menguasai lokasi strategis tersebut.


Para pedagang mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan resmi ataupun solusi relokasi sebelum penggusuran dilakukan, Banyak di antara mereka hanya bisa pasrah melihat bangunan kios yang selama ini menjadi sumber penghidupan dihancurkan dalam hitungan jam.


“Kami tidak pernah menolak aturan, tapi tolonglah manusiawi. Tiba-tiba digusur tanpa ada surat resmi, alasan katanya penertiban untuk pembangunan Koperasi merah putih sedangkan koperasi merah. Putih sendiri adalah program pak Presiden untuk meningkatkan UMKM, kok malah kami UMKM yang digusur, tapi kami tahu ada oknum yang mau ambil alih tempat ini,” ujar salah satu pedagang dengan nada kecewa.


Sejumlah warga yang menyaksikan proses penertiban itu turut mempertanyakan transparansi tindakan Satpol PP kota Padangsidimpuan, Mereka menilai beberapa keputusan pemerintah kota belakangan ini terkesan dipaksakan dan tidak melibatkan masyarakat yang terdampak langsung.


Hingga kini, pihak Satpol PP Kota Padangsidimpuan belum memberikan penjelasan detail terkait tudingan adanya kepentingan oknum di balik penggusuran tersebut, Sementara para pemilik kios mendesak pemerintah kota segera mengganti rugi bangunan yang digusur oleh Satpol PP kota Padangsidimpuan yang dipimpin oleh Zulkifli Lubis (mamak Utom)  untuk  mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan kewenangan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.


(Muhammad Arif)


Posting Komentar

0 Komentar