Medan,–
Lembaga Peduli Suara Rakyat menyoroti maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal. Berdasarkan informasi yang berkembang di tengah masyarakat, aktivitas pertambangan ilegal tersebut diduga turut melibatkan oknum aparat.
Ketua Umum Lembaga Peduli Suara Rakyat, Anri Habibi Harahap, menyampaikan bahwa pihaknya menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait dugaan keterlibatan seorang oknum anggota TNI yang berinisial L. Oknum tersebut diduga membentengi para pengusaha PETI di wilayah Kecamatan Batang Natal.Senin(9/3).
Selain itu, oknum TNI berinisial L juga diduga memiliki aktivitas pertambangan di wilayah tersebut dengan menggunakan alat berat seperti excavator merek Hitachi dan Sany.
Atas dasar informasi tersebut, Lembaga Peduli Suara Rakyat meminta Pangdam I/Bukit Barisan (I/BB) agar segera mengambil langkah tegas dengan melakukan pemanggilan terhadap Dandim Tapanuli Selatan (Tapsel). Hal ini terkait dugaan adanya penerimaan setoran dari para pengusaha PETI yang disalurkan melalui oknum TNI berinisial L.
Lembaga tersebut juga meminta agar Pangdam I/BB melalui Pomdam I/BB segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap oknum TNI berinisial L yang diduga telah melanggar kode etik serta terlibat langsung dalam aktivitas pertambangan emas tanpa izin di Kecamatan Batang Natal.
Selain itu, Pangdam I/BB melalui Inspektorat Kodam I/BB juga diminta untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan internal terhadap jajaran di wilayah Kodim Tapanuli Selatan yang diduga ikut terlibat dalam aktivitas PETI maupun menerima setoran dari para pengusaha tambang ilegal di Batang Natal.
Tidak hanya itu, Lembaga Peduli Suara Rakyat juga meminta agar dilakukan pemeriksaan terhadap jajaran Koramil 16 Batang Natal yang diduga tidak melakukan pengawasan terhadap salah satu anggotanya yang berinisial J, yang juga diduga terlibat dalam praktik pungutan terhadap para pelaku PETI di wilayah tersebut.
Lembaga Peduli Suara Rakyat mendesak agar dugaan keterlibatan oknum TNI yang membentengi para pengusaha PETI di Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal dapat diusut secara tuntas sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Laporan tersebut disampaikan oleh Alwi Ibrahim dan Abdul Rahman Hasibuan sebagai pelapor, serta diketahui oleh Anri Habibi Harahap selaku Ketua Umum Lembaga Peduli Suara Rakyat.(tim)

0 Komentar