Ady Husni Nasution Presidium KOMP Tabagsel Desak Kejari Tapsel Usut Tuntas Kasus Dugaan KKN Pabrik Kapur Tohor dan Budidaya Ayam Petelor


Tapanuli Selatan,-

Konsorsium Mahasiswa dan Pemuda Tapanuli Bagian Selatan (KOMP-Tabagsel) kembali lagi melakukan aksi jilid III di depan kantor Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, massa terus menerus mendesak Kejari Tapsel agar menetapkan tersangka pada oknum yang diduga melakukan korupsi uang negara Miliaran rupiah di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Tapanuli Selatan Membangun (TSM),Kamis.(15.05.2025).

Presidium KOMP-Tabagsel yaitu Ady Syahputra Husni Nasution mengutarakan dalam orasinya, dugaan korupsi uang negara yang mencapai Miliaran pada kegiatan di BUMD PT. TSM telah di tindak lanjuti bahkan sudah tahap penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Tapsel, terkait Pabrik Kapur Tohor dan Budidaya Ayam Petelur.

“KOMP-Tabagsel akan terus melakukan aksi unjuk rasa sampai jilid selanjutnya, kamu ingin kasus ini terus terang benderang dan tidak ada yang menutup-nutupinya, ini terkait uang negara uang rakyat, Ady akan berjanji akan selalu memantau dan mengikuti perkembangan kasus tersebut pada dugaan korupsi di BUMD PT. TSM,” Pungkasnya.

Ditambahkan, Ady juga telah mendatangi dan mengingatkan Kejari-Tapsel terkait permasalahan dugaan KKN dan Mark-Up yang terjadi di PT.TSM pada proyek Ayam Petelur dan Pabrik Kapur Tohor yang memakan anggaran Rp.24 Miliar dan mendapat jawaban bahwa kasus ini telah memasuki tahap penyidikan.

Adanya kejanggalan terkait lahan Ayam Petelur dan Pabrik Tohor, dimana dari hasil investigasi KOMP-Tabagsel diketahui bahwa tanah atau lahan tersebut dibeli dari pemilik awal oleh oknum yang masih berkaitan dengan pengurus PT.TSM dan selanjutnya disewakan kepada PT. TSM yang harga sewanya lebih tinggi dari harga belinya.

Dilanjutkan,Penyewaan lahan tanpa adanya kajian, konsultan dan tanpa penilaian dari pihak APPRAISER ( Jasa Penilai Publik), Biaya persiapan lahan mulai dari perataan lahan lokasi , pembangunan akses jalan dan parkir dengan anggaran Rp.500 juta nilai tersebut lebih besar dari sewa lahan yang hanya Rp.374 juta/10 tahun dan juga lebih besar dari harga tanah yang dibeli dari pemilik lahan awal yaitu senilai Rp.300 juta pada pembangunan bangunan-bangunan di atas lahan yang bernilai Milyaran rupiah seperti konstruksi kandang sebesar Rp.1.9 Milyar, Instalasi kandang 1,9 M, Gudang 1,5 M, kantor Mess karyawan dsb juga memakan anggaran total Rp.1 Miliar lebih tanpa proses Kajian konsultan dan tanpa tender (Lelang).

Seluruh bangunan bernilai Milyaran tersebut tidak menjadi Asset bagi PT.TSM karena dibangun di lahan yang statusnya sewa (pinjam pakai) pembangunan seluruh bangunan konstruksi tanpa memiliki izin lingkungan dan persetujuan bangunan gedung (PBG /IMB).

"Pengadaan Ayam Petelur dengan harga yang kami duga di Mark-Up, adanya surat dari BUPATI Tapanuli Selatan yang melarang melanjutkan pembangunan kandang ayam petelur karena dalam proses penyelidikan di Kejaksaan dengan tujuan mengurangi kerugian yang timbul dan ternyata diabaikan oleh pihak Manajemen PT.TSM." ungkapnya.

Ady Husni Nasution juga mendapatkan adanya informasi terbaru terkait temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) yang merekomendasikan untuk pengembalian kerugian negara yang bernilai Miliaran Rupiah, hal ini menunjukkan bahwa ada dugaan KKN dan Mark-Up yang TSM (terstruktur, sistematis dan masif).

Dari kejanggalan-kejanggalan yang disebutkan diatas, menjadi dasar bagi KOMP-Tabagsel untuk menyatakan sikap :

1. Meminta kepada Kejari-Tapsel untuk menetapkan dan menahan oknum tersangka atas dugaan kasus Mark-Up dan KKN PT.Tapanuli Selatan Membangun (TSM) Perseroda.

2. Kejari Tapsel Memberikan informasi kepada Masyarakat Tapanuli Selatan terkait perkembangan kasus dugaan Mark-Up dan KKN PT.TSM Perseroda.

3. Mengusut tuntas dugaan korupsi berjamaah, dimana diduga keterlibatan oknum-oknum yang terlibat seperti MYH, YH, AYS dan pembeli (pemilik) yang menyewakan lahan PT.TSM Perseroda.

4. Meminta kepada Kejari-Tapsel untuk terus melanjutkan proses hukum dugaan Mark-Up dan KKN Budidaya Ayam Petelur dan Pabrik Kapur Tohor Sampai Adanya Kepastian Hukum yang jelas.

"Kami akan kembali lagi melakukan aksi unjuk rasa damai untuk jilid selanjutnya, kami berharap kepada Kepala Kejari Tapanuli Selatan untuk serius dalam menangani perkara tersebut, ini tentang menyangkut uang rakyat." Tutupnya. (tim)

Posting Komentar

0 Komentar