Bermoduskan Konfirmasi, Oknum Wartawan Diduga Lakukan Upaya Pemerasan Calon Objek Berita ?


 Padangsidimpuan,-

Oknum K.F.P. salah seorang yang mengaku sebagai wartawan Detik24 dan juga mengaku sebagai LSM diduga melakukan upaya pemerasan terhadap salah seorang calon objek berita.


Dugaan upaya pemerasan tersebut dilakukan dengan melakukan aktivitas chat kepada salah seorang calon objek berita bermarga Harahap. Modusnya berlagak konfirmasi dengan cara menegaskan kalau Harahap sedang berbisnis minyak dan meminta agar mengirimkan uang 3 ribu. Demikian disampaikan Harahap kepada media, Senin (18/08) di Padangsidimpuan.


Harahap merasa risih karena seolah dirinya ada bisnis minyak dengan sapaan "lancar minyak nya pak" dan lawan bicara Harahap atas nama KF.P. yang mengaku wartawan tersebut juga mengatakan kalau mau berteman bilang sama bos mu agar dibantu 3 ribu seraya mengirimkan nomor rekening lengkap dengan nama bank dan nama pemilik rekening.


Karena bingung, Harahap konsultasi dengan beberapa wartawan yang berada di kota Padangsidimpuan seraya menceritakan apa yang dialaminya atas permintaan bantuan tersebut.


Percakapan dalam aplikasi WhatsApp tersebut di screenshoot oleh Harahap yang isinya sebagai berikut:


"Assalamu Alaikum pak Harahap, Gimana kabar lancar minyak ya pak" tanya KF.P. mengawali perkenalan diri dalam percakapan dengan Harahap.


Kemudian KF.P. menyebutkan 


"ijin bg konfirmasinya terkait kepemilikan minya tersebut sebelum kami naikkan pemberitaan dan haetline tv . tribun"


"kami perlu kejujuran. Sebelum tanyang berita"


"Atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih banyak".


Lantas Harahap menjawab "siap Abanganda"


Setelah dijawab siap Abanganda oleh Harahap, KF.P langsung menjawab "udah gini aja bg sampaikan sama Bos ABG kalau mau berteman supaya dibantu kita 3 ribu trimkasih bg."


Kemudian Harahap menjawab "kita sampaikan ya bang".


Kemudian KF.P. mengirimkan nomor rekening dilengkapi nama bank dan pemilik rekening, seraya mengatakan "ijin dah TF kabarnya kemudian menyelipkan tanda E-motion salam sebanyak 3x dan mengucapkan trimkasih".


Karena bingung dengan apa maksud dan tujuan dari KF.P. akhirnya Harahap memblokir nomor kontaknya KF.P. 


Tak sabar sampai disitu, ternyata KF.P. menggunakan nomor kontak lain untuk menghubungi Harahap diawali dengan mengirimkan sebuah vidio yang di sudut  kiri vidio tersebut bertuliskan Detik24Jam. Sedangkan tulisan di bawahnya bertuliskan Penimbunan BBM Subsidi di kota Padangsidimpuan Diduga Punyak TNI' Kapolres Tutup Mata.


Vidio tersebut diperkirakan berdurasi 3 menit  43 detik.


Dengan munculnya nomor baru disertai pengiriman vidio tersebut, Harahap lantas bertanya siapa pemilik akun WhatsApp tersebut "maaf ini dengan siapa ini pak"


"Dengan K. Frans . Pakpahan" begitu jawab K.F.Pakpahan.


"Ia gimana pak harahap"


"Apa yang bisa dibantu BG terkait berita ini"


Karena sibuk membawa anak dan keluarganya dalam acara memeriahkan HUT RI ke-80, Harahap menjawab "kita lagi ada acara bawa anak ke hut RI, kapan bisa jumpa pak Pakpahan "


Ternyata KF.P. tampak juga sibuk terlihat dari balasan chatnya kepada Harahap dengan mengatakan " Di Medan saya ini nanti lah kita komunikasikan ketepatan bawa acara HUT RI".


Selang 6,5 jam dari pembicaraan tersebut tepatnya pada pukul 19.00 tanggal 17 Agustus 2025, ternyata KF.P. kembali menghubungi Harahap dengan aplikasi chat WhatsApp dengan menyebutkan " Assalamualaikum  Gimana jadinya pak Harahap"


19 menit kemudian Harahap membalas "Walaikum salam, kalau bisa jumpa di sidimpuan aja bang dan kalau ada kapan waktu mau ke Medan bissa juga jumpa disana bang".


Satu menit kemudian KF.P. mengatakan " Taka ada kesimpulannya".


Setelah tidak ada jawaban dari Harahap, ternyata ke esokan harinya muncul kiriman berita berjudul Penimbunan BBM Subsidi di Sidempuan  Diduga milik oknum TNI ' APH Tutup Mata. Berita tersebut diterbitkan oleh salahsatu portal berita bernama Detik24Jam.Com.


Selain Detik24Jam.Com, ternyata media lain juga memberitakan dengan  judul yang hampir sama yakni Viral24Jam.id.


Kedua berita di atas dikirim oleh KF.P. kepada Harahap pada tanggal 18 Agustus 2025 setelah tidak mendapatkan tanggapan.


Wartawan JarrakPos.Com mencoba mengkonfirmasi KF.P. terkait dugaan upaya pemerasan terhadap calon objek berita, apa maksud dan tujuannya melakukan konfirmasi dengan Harahap seraya meminta bantuan sebesar 3 ribu disertai mengirimkan nomor rekening, nama bank dan nama pemilik rekening.


Konfirmasi tersebut melampirkan bukti screenshot percakapan antara Harahap dengan KF.P.


Dalam menjawab konfirmasi JarrakPos.com, KFP mengatakan silahkan pak beliau mintak tolong sama kita.


Namun KF.P tidak menjawab saat JarrakPos. Com menanyakan minta tolong apa beliau sama anda. 

Kepada JarrakPos.Com, Harahap mengaku tidak pernah minta tolong kepada KF.P.


Terpisah salah seorang aktifis Gabungan Pergerakan Tapanuli (Gaperta) , Stevenson Ompu Runggu menyebutkan seorang wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya  tidak dibenarkan meminta bantuan apapun dalam bentuk uang apalagi disertai mengirimkan nomor rekening kepada calon objek berita.


Itu identik dengan indikasi pemerasan, karena jika tidak diberikan uang maka wartawannya akan membuat berita, namun jika diberikan uang maka wartawannya tidak memberitakan . Itu mengartikan tugas jurnalistik yang dilakukan oknum wartawan tersebut berketergantungan kepada uang.


Analoginya sama dengan praktek suap, sebagai contoh jika salah seorang aparatur negara tidak diberikan uang untuk melayani rakyat maka urusan tersebut diperlambat atau sama sekali tidak dipegang, nah sebaliknya jika aparatur tersebut diberikan uang pelicin maka aparatur tersebut akan secepat kilat mengerjakan urusan orang yang memberikan uang tersebut.


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan melarang adanya praktek-praktek demikian karena sudah mengandung unsur pidana.


Steven juga berpesan wartawan atau siapapun di negara ini tidak ada yang kebal hukum, jika ada wartawan yang mencoba melakukan pemerasan ini bisa dijerat hukum dan tidak berlaku baginya hak immunitas undang-undang pers. *(tim)


Posting Komentar

0 Komentar