Medan,-
Mahasiswa Berdialektika dengan Logika Sumatera Utara (MADILOG SUMUT) menyoroti dugaan praktik korupsi dan penyelewengan anggaran dalam pelaksanaan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Kepala Desa se-Kabupaten Deli Serdang oleh Lembaga Pusat Managemen Pelatihan Putra dan Putri di Fave Hotel, Jl. S. Parman No. 313A, Medan, pada 27–30 Agustus 2025.
BIMTEK tersebut membebankan biaya Rp6.500.000 per peserta, yang menurut MADILOG SUMUT tidak proporsional dan berpotensi merugikan dana desa.
Ketua MADILOG SUMUT, Habibi Martua Hasibuan, menegaskan:
“Kami mendesak Kejaksaan Agung untuk segera memanggil dan memeriksa Kadis PMD Deli Serdang, Ketua APDESI, dan panitia penyelenggara BIMTEK. Begitu pula Kementerian Desa PDTT harus memanggil dan mengevaluasi Kadis PMD. Dana desa adalah hak rakyat, bukan untuk dijadikan komoditas segelintir pihak.”
Tuntutan MADILOG SUMUT:
Segera menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran BIMTEK.
Memanggil dan memeriksa Kadis PMD, Ketua APDESI, dan panitia penyelenggara.
Kementerian Desa PDTT mengevaluasi Kadis PMD terkait dugaan penyelewengan.
Membuka laporan pertanggungjawaban keuangan BIMTEK secara transparan.
Menghentikan praktik komersialisasi kegiatan pelatihan desa.
MADILOG SUMUT menegaskan bahwa langkah ini merupakan gerakan moral mahasiswa untuk mengawal dana desa agar digunakan secara efektif, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat desa.
“Jika tuntutan ini diabaikan, kami siap menggelar aksi lebih besar. Dana desa harus kembali pada hakikatnya: membangun desa dan mensejahterakan rakyat,” Pungkas Habibi.(tim)
0 Komentar