Mahasiswa Geruduk dan Laporkan DLH Tapsel ke Kejati Sumut Terkait Dugaan KKN Perjalanan Dinas dan Pengadaan Bibit T.A 2023-2025



 MEDAN,-

Gerakan Aktivis Mahasiswa Sumatera Utara (GAM-Sumut) melakukan aksi unjuk rasa damai di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati-Sumut) terkait dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme di Dinas Lingkungan Hidup Kab.Tapanuli Selatan (Tapsel).Jumat 14 November.


Aliansi GAM-Sumut  mendesak Kejati-Sumut untuk mengusut tuntas dugaan korupsi pada anggaran perjalanan dinas dalam kota dan biasa serta pengadaan bibit dinas lingkungan hidup Tapsel T.A 2023-2025.


Aksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari kepolisian, Dalam aksi tersebut koordinator Aksi menyampaikan orasinya penuh semangat perjuangan, Ahmad Sayuti mengungkapkan bahwa pada tahun 2023 sampai tahun 2025 dinas lingkungan hidup kabupaten Tapsel melaksanakan perjalanan dinas dalam kota dan biasa akan tetapi dalam kegiatan tersebut diduga ada unsur Korupsi, kolusi dan Nepotisme bagaimana informasi yang diperoleh kepala dinas lingkungan hidup diduga melakukan pemotongan pada anggaran mulai dari 20% sampai 30% setiap perjalanan dinas.


Dalam pemotongan tersebut menjadi pertanyaan bagi masyarakat, apakah ada perbup bupati Tapsel yang mengatur hal tersebut?, sehingga dinas melakukan pemotongan pada anggaran perjalanan.


Ahmad Sayuti yang menjabat sebagai Ketua umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Sumatera Utara juga mengungkapkan, “bahwa tahun 2023 sampai 2024 dinas Lingkungan Hidup Tapsel mengalokasikan anggaran untuk pengadaan bibit dan CV PS sebagai penyedia, akan tetapi ada dugaan perbuatan berpotensi pada tindakan pidana Korupsi”.


Dugaan tersebut atas dasar belanja modal diadakan dua kali atau double penganggaran, di tahun 2023 sebesar Rp. 29.580.500,00 dan tahun 2024 senilai Rp. 55.926.000,00 dan sebagian besar bibit berasal dari bantuan BPDAS Asahan Barumun sehingga dalam hal tersebut diduga ada konspirasi ilegal yang diduga dilakukan kepala dinas DLH Tapsel, Kabid Tahura dengan Penyedia (CV PS) untuk mengambil keuntungan pribadi maupun kelompok.


Setelah massa aksi berorasi, kepala Kejatisu melalui Jaksa fungsional penkum menemui massa aksi, Julian S mengatakan akan menindaklanjuti permasalahan ini, dan kami berharap agar adik adik mahasiswa untuk melakukan laporan dumas ke kantor PTSP Kejati-Sumut untuk dapat kami proses lebih lanjut.


Ditanggapi dari usulan dari perwakilan Kejati-Sumut Aliansi Gerakan Aktivis Mahasiswa Sumatera Utara akan langsung melakukan laporan ke kantor Kejati-Sumut, dan akan berjanji akan terus melakukan pengawalan hingga laporan kami dapat ditindaklanjuti oleh pihak penegak hukum, dan juga akan berjanji akan melakukan aksi unjuk rasa damai jilid II pada minggu depan dengan massa jauh lebih besar.(tim)


Posting Komentar

0 Komentar