FMPK SUMUT Geruduk Kejatisu Terkait Dugaan KKN di Dinas Pendidikan Kab. Padang Lawas


Padang Lawas,-

Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Forum Mahasiswa Penindakan Korupsi Perwakilan Sumatera Utara (FMPK-SUMUT) menggelar demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait dugaan korupsi Anggaran Dana BOSS  PAUD T.A 2024-2025,Jum'at.(16/05/2025).

ARSYAD SIREGAR selaku ketua umum FMPK-Sumut menyampaikan dalam orasinya, "bahwa sesuai dengan informasi yang mereka dapat dan hasil investigasi di lapangan bahwa pada tahun anggaran 2024-2025 Dinas Pendidikan Palas menerima anggaran Dana BOS untuk  PAUD/TK sebesar Rp.4.2 milyar, dan sekolah yang terdaftar hanya sebanyak 47 Se-kabupaten Padang Lawas."

“Setiap sekolah yang terdaftar menerima dana BOS sebesar kurang dari Rp.10.000.000,00 per sekolah,  jika dikalkulasikan 47 sekolah dikali Rp.10.000.000,00 sama dengan Rp.470.000.000,00 maka dari itu kami nilai dan kami duga adanya pemotongan anggaran oleh  Dinas Pendidikan Kab. Palas, sehingga proses belajar dan mengajar banyak yang terbengkalai, dan ini merupakan tindakan yang sudah mencoreng nama baik dunia pendidikan kita." Ujar Arsyad.

Maka dalam hal diatas, ketua umum FMPK-Sumut yang akrab disapa Siregar Sumut meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati-Sumut) segera memanggil dan memeriksa kepala Dinas Pendidikan Palas dan Kabid Paud Kab. Palas, dengan tujuan diproses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Disamping itu,Arsyad juga menegaskan  bahwa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar serius menangani permasalahan ini, karena dengan anggaran yang dikeluarkan pemerintahan cukup besar yang diperuntukkan untuk keperluan sekolah akan tetapi diduga telah di salah gunakan oleh kepala Dinas Pendidikan Palas dan Kabid Paud Kab.Palas.

"Belum lagi informasi yang kami dapatkan dari guru SDN dan guru SMPN Kab.Palas, mereka tidak mau menyebutkan namanya, takut akan diintimidasi oleh atasan,  mereka mengutarakan adanya pemotongan dana uang sertifikasi guru se-Kab.Padang Lawas dengan nilai ratusan ribu rupiah perorang, pungutan liar diduga terstruktur dan masif, mulai dari operator, UPT, K3S Kecamatan hingga langsung ke Dinas Pendidikan Kab.Palas."Pungkasnya.

Guru PAUD/TK sampai Guru SD Negeri dan Guru SMP Negeri Kab.Palas menjerit atas banyaknya dugaan pungutan liar di Kab. Palas oleh Dinas Pendidikan, ini menandakan bobroknya/hancurnya dunia pendidikan khususnya di Kab.Padang Lawas.

Setelah aksi unjuk rasa berjalan satu jam kepala kejaksaan Tinggi Sumatera Utara datang menemui massa aksi melalui bagian intelijen, Eva menyampaikan terkait informasi ini kami mohon supaya dibuat laporannya supaya mempermudah dan mempercepat proses hukum terkait dugaan korupsi  Anggaran Dana BOS Paud Tahun 2024-2025.

Setelah mendengar ungkapan dari perwakilan Kejati-Sumut Arsyad selaku Koordinator aksi mengatakan " kami akan memasukkan Laporan minggu depan dan akan kembali dengan membawa permasalahan yang sama, Minggu depan kami akan membawa massa yang jauh lebih besar lagi, kami juga menekankan kepada Kejati-Sumut agar memanggil seluruh guru Paud/TK, Guru SD Negeri dan Guru SMP Negeri Kab. Palas yang sudah mendapatkan bantuan Paud dan yang sudah mendapatkan sertifikasi untuk dimintai keterangan, agar terungkap semua fakta selama ini yang telah menjerat para guru kita." Tutupnya. (tim)

Posting Komentar

0 Komentar