Kejaksaan akan Periksa Dugaan Korupsi Pemerintah Desa Terang Bulan Kec. Aek Natas - Labura


Medan,-

Gerakan Masyarakat Pemuda Nusantara ( GEMA PENA ) resmi laporkan Kepala Desa Terang Bulan ABR dan beberapa oknum perangkat desa lainnya Ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait dugaan korupsi APBDes TA.2024 di Pemerintahan Desa Terang Bulan Kec. Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara. Rabu,(14/05/2025).

Terlihat Puluhan pengurus GEMA-PENA mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang beralamat di Jl. Jendral Besar A.H Nasution, Pangkalan Masyhur Kec. Medan Johor Kota Medan. Kedatangan mereka tentunya menyampaikan aspirasi atas kecurigaan mereka terhadap pemerintahan Desa terang Bulan yang dipimpin oleh inisial ABR yang diduga ada konspirasi atas beberapa proyek dan bantuan untuk masyarakat di Tahun 2024 lalu.

“Hari ini kita melakukan aksi nyata atas keresahan kita, kami benar melaporkan beberapa oknum pejabat pemdes Terang Bulan Ke Kejati Sumut, agar adanya pemeriksaan seluruh proyek ( Pengerjaan Fisik) dan beberapa bantuan yang diduga sarat KKN." Ujar Dian.

"Kita sampaikan juga agar mereka segera memeriksa surat pertanggungjawaban Pemdes Terang Bulan tahun 2024 yang diduga tidak sesuai dengan realita di lapangan.” Pungkas Dian. 

Lanjut Dian kepada awak media, “ Laporan itu, kami juga melampirkan beberapa Dokumentasi sebagai bukti atas buruknya hasil pengerjaan mereka, Seperti kegiatan yang diduga sarat KKN pada bantuan dari Pemerintah Desa Terang Bulan, Seperti bantuan bibit Padi Ciherang Sebesar Rp.144,4 Juta yang dimana adanya ketidak sesuaiaan pada pelaksanaannya karena terlihat di lapangan, kecewa karena padi itu gagal karena tidak ada isi bulirnya, Kemudian Bantuan Kambing Sebesar Rp.144,4 Juta yang diduga fiktif.” Disampaikan dian sambil memperlihatkan Poto tanaman padi di sawah."

Dugaan korupsi di pemdes Terang Bulan sudah lama mendapat perhatian media maupun aktivis di sumut, namun sampai saat ini tidak ada kabar penegak hukum melakukan pemeriksaan, menimbulkan pandangan terhadap Penegak hukum di Labuhanbatu yang dinilai tidak peduli dan lemah, atau penak hukum di Labuhanbatu tidak berani memeriksa Kepala Desa terang Bulan inisial ABR.

“Sudah banyak di beritakan terkait dugaan korupsi di Pemdes terang Bulan ini bang, namun sampai saat ini tidak ada kejelasan dan tidak ada tindakan, Maka kami menyikapi ini di Sumut agar Kejati-Sumut yang langsung mengambil tindakan atas dugaan Korupsi di Pemdes Terang Bulan ini” Terang Dian pada awak media.

Kemudian Dian menerangkan, "dugaan sarat KKN pembangunan tersebut  kita sudah lihat langsung pembangunan Rabat Beton Jalan Gunung Sayang yang dibangun dengan anggaran Sebesar Rp.109,5 Juta itu, kini sudah rusak parah, Batu kerikilnya sudah pada keluar dan hampir sepanjang jalan itu sudah retak, kemudian sudah berlobang, Kita sudah ambil semua dokumentasi poto dan video jalan, ini akan kita serahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumut dan Kapolda sumut”,Pungkas Dian.

“Selain itu ada lagi informasi di Dusun Darussalam ada anggaran Sebesar Rp.113,9 Juta untuk pembangunan Parit Beton, begitu kita periksa di lapangan diduga tidak adanya parit beton yang baru dibangun atau alias Fiktif, Laporan kita hari ini adalah aksi nyata untuk mendesak Aparat Penegak Hukum agar memanggil dan memeriksa Kepala Desa Terang Bulan, serta periksa Surat Pertanggung Jawaban ( SPJ ) yang diduga dimanipulasi oleh Oknum inisial IN atas perintah Kades.” Lanjut Dian.

"Kita menunggu proses hukum dari Kejati-Sumut, Dalam dekat ini kita akan hadir kembali Ke Kejaksaan tinggi Sumut untuk mempertanyakan sampai dimana laporan kami ditindaklanjuti." Ujar Dian.

"Penanganan persoalan ini agar segera ditindaklanjuti kami akan melakukan aksi unjuk rasa minggu depan untuk mendesak dan memberi semangat Penegak hukum untuk menangani kasus ini” Tutup Dian.(tim)

Posting Komentar

0 Komentar