JPAK Desak Segera Periksa Kepala UPTD PUPR Tarutung dan Kontraktor : Kejati Sumut Jangan Tutup Mata


 Medan,-

‎Jaringan Pegiat Anti Korupsi ( JPAK ) melalui Koordinator Sahmusdar melaporkan Dugaan Korupsi di Unit Pelaksana Tugas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( UPT PUPR  ) Tarutung Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Jum’at (20/2).

‎Terlihat Surat Laporan dengan Nomor : 130/LAP/P/JPAK/II/2026 terkait Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Drainase Pada Jalan Provinsi Jurusan Silimbat – Parsoburan Di Kab. Toba Senilai Rp.2 miliar lebih yang dikerjakan oleh CV.Putri Sihusapi Gemilang pada Tahun Anggaran 2025. Sesuai Kondisi di lapangan, JPAK Menilai pengerjaanya asal jadi, terlihat pengerjaan Proyek Pembangunan Drainase tersebut sudah mengalami kerusakan karena terkesan dikerjakan asal jadi oleh kontraktor.

‎Dari keterangan Sahmusdar "Pembangunan Saluran Drainase ini diduga tidak sesuai Spesifikasi yang diduga dengan cara mengurangi mutu dan kualitas bangunan. Kerusakan yang begitu parah dan sangat tidak wajar, tentu ini menjadi potensi kerugian negara  akibat dari kinerja Kepala UPT dan PPK maupun Pengawas dan Kontraktor tidak berkerja secara profesional dan tidak optimal dàlam menjalankan tanggung jawabnya." Pungkas Sahmusdar

‎Lanjut Sahmusdar, buruknya kualitas pembangunan Drainase itu menguatkan adanya Bancakan proyek di Dinas PUPR Sumut. Kejaksaan Tinggi Sumut jangan hanya tinggal diam, harus segera jemput bola untuk mengungkap dugaan korupsi dàlam proyek yang di kerjaan CV.Putri Sihusapi Gemilang ini". Ujarnya

‎Dinas PUPR Sumut kerap terlibat dàlam praktik Korupsi proyek, saat ini kasus korupsi Kadis Dinas PUPR Sumut Non Aktif  Topan Ginting masih berlangsung di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Medan. Kasus ini belum selesai namun sudah ada persoalan baru dugaan korupsi pada Proyek Drainase di Kab. Toba. 

‎Dalam Keterangan Musdar Kepada awak media, "Proyek ini sudah sangat pantas untuk dilakukan ke tahap penyidikan namun kita belum tahu sejauh mana Kejaksaan Tinggi Sumut menanggapi persoalan proyek ini. Dari waktu pelaksanaan sudah melebihi batas kalender kerja, mutu dan volume pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi dan kuat dugaan ada upaya untuk memperoleh keuntungan dengan cara yang kotor." ujar Sahmusdar

‎Sahmusdar kembali menegaskan, Siap akan turun melakukan demonstrasi di Depan Kejaksaan Agung RI. Apabila tidak ada  tindak lanjut Kejaksaan Tinggi Sumut atas laporan dugaan korupsi di UPT PUPR Tarutung tersebut. 

‎awak media  yang berupaya mengkonfirmasi Pihak Dinas PUPR Sumut, namun belum berhasil. Pesan whatsapp yang dikirim, centang dua, namun tidak dibalas hingga berita ini ditayangkan. (AZ)


Posting Komentar

0 Komentar